PROSEDUR PENGAJUAN KERJA PRAKTEK
- Semua persyaratan (transkrip akademik asli yang telah disyahkan oleh koordinator DIKJAR dan dilengkapi formulir pengajuan KP, fotocopy KRS, fotocopy SPP) dimasukkan dalam map warna kuning diserahkan kepada koordinator Kerja Praktek.
- Jika semua persyaratan telah dipenuhi, serta tempat praktek telah disetujui, maka mahasiswa akan mendapatkan dosen pembimbing akademik dan surat pengantar ke perusahaan yang ditentukan oleh koordinator KP.
- Mahasiswa WAJIB menemui pembimbing akademik sebelum melaksanakan kerja praktek.
- Jika pengajuan pertama ditolak oleh perusahaan, maka mahasiswa dapat mengajukan pengajuan berikutnya ke perusahaan yang lain, dengan mengisi kembali formulir pengajuan sampai diterima di salah satu perusahaan.
- Waktu pelaksanaan Kerja praktek sekurang-kurangnya 1 (satu) bulan sampai 3 (tiga) bulan.
- Mahasiswa harus menyelesaikan kerja praktek (sampai terlaksananya seminar kerja praktek) maksimal 2 (dua) semester.
- Jika mahasiswa tidak dapat menyelesaikan dalam dua (2) semester maka harus membuat pengajuan baru.