PROSEDUR BIMBINGAN TUGAS AKHIR
- Mahasiswa Menghadap Pembimbing I dan Pembimbing II untuk mendiskusikan topik penelitian yang selanjutnya dilakukan penulisan Tugas Akhir (TA)
- Proses bimbingan dilakukan kepada Pembimbing II terlebih dahulu, jika sudah disetujui selanjutnya dapat diteruskan kepada Pembimbing I.
- Proses bimbingan minimal dilakukan dua kali dalam seminggu.
- Setiap kali bimbingan dengan Pembimbing I dan II dibuktikan dengan tanda tangan yang terdapat pada buku panduan TA.
- Selama proses bimbingan mahasiswa diwajibkan menghadiri sidang TA minimal 6 kali, dengan bukti tanda tangan pada buku panduan TA.
- Setelah melakukan proses bimbingan dan dinyatakan disetujui oleh kedua pembimbing serta telah menghadiri Sidang TA sebanyak minimal 6 kali, mahasiswa sudah berhak mengajukan sidang TA.
- Mahasiswa menghadap Koordinator Tugas Akhir untuk melakukan penjadwalan sidang TA.